Luwuk Times — Tiga pasangan bukan muhrim alias bukan pasutri (pasangan suami istri) Kena razia polisi pada salah satu penginapan Kota Luwuk Kabupaten Banggai.
Personel Polres Banggai pun mengamankan mereka pada Jumat (11/11/2022) malam.
Pasangan bukan muhrim itu diamankan saat petugas menggelar operasi pekat Tinombala II tahun 2022 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Ada tiga pasangan bukan suami istri yang kami amankan saat razia tadi malam. Bahkan ada yang dua perempuan dan satu pria dalam satu kamar” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda.
Ketiga pasangan itu kemudian langsung tergelandang ke Mapolres Banggai untuk proses minta keterangan.
“Ketiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini kami berikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.
Menurut perwira pangkat dua balak ini, razia Pekat akan terus kami gencarkan untuk meberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jelang Natal dan tahun baru seluruh jajaran Polres Banggai akan mengencarkan pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.*
Discussion about this post