BANGGAI— Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Mawir menangkap tiga pemuda asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Kamis (15/8/2024) sore. Ketiga pemuda bernisial HA alias H (20), MF alias U (21) dan AP alias A (23) ini ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan.
Kasus ini berawal dari pelapor mendengar keramaian di depan rumah pelapor, sehingga langsung keluar rumah untuk memastikan keramaian tersebut.
“Dan pada saat pelapor sampai di depan rumah, terlapor langsung datang dan memukul pelapor di bagian wajah sebelah kanan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (16/8/2024) siang.
Akibatnya, pelapor merasakan pusing dan mencoba kabur, namun terlapor langsung mengejar pelapor.
“Korban atau pelapor ini dipukuli sampai terjatuh,” benernya.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Banggai dan langsung ditindak lanjuti tim Resmob.
“Tim Resmob langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP dan langsung menemui korban,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmon sidah mengantongi identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Tio.
Dari hasil introgasi Tim Resmob, para pelaku mengakui perbuatannya tersebut sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan korban.
“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. *
Discussion about this post