Luwuk Times, Luwuk — Rencana relokasi para pedagang pasar Simpong Luwuk terus dipermantap. Sejumlah pihak yang terlibat dalam tim, Jumat (07/07/2023) menggelar rapat, bertempat kantor Kesbangpol Kabupaten Banggai.
Tim terdiri dari Kadis Kesbangpol, Kadis Perdagangan, Camat Luwuk Selatan, Danramil Luwuk, Panit Binmas Polsek Luwuk, KUPT Pasar Simpong, Lurah Simpong dan Jole serta tokoh masyarakat.
Rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid membahas terkait sistem pemindahan Pasar Simpong Luwuk yang akan dibangun pasar baru.
Termasuk agenda persiapan baliho dan tempat relokasi pasar baru di KM 8 wilayah terminal dan sosialisasi pada minggu kedua Juli 2023.
Kasat Intel Polres Banggai AKP Usman yang turut hadir pada rapat itu memberi penjelasan.
Kata dia, perlu akurat lapak yang ada di terminal KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis dan tanggal kepastian relokasi sementara. Tujuannya agar tidak ada kesan pilih kasih dalam relokasi untuk tempat penjualan.
“Tujuannya adalah supaya tidak terjadi keributan perihal penempatan para pedagang yang ada. Sehingga harus mengikuti aturan aturan yang ada seperti penempatan sesuai dengan zonasi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perlu sosialisasi yang humanis kepada pedagang. Karena akan ada pembangunan pasar baru dan ini sifatnya sementara.
“Jangan ada perbedaan pendapat dalam sosialisasi agar menjaga keharmonisan warga saat pindah,” kata AKP Usman.
Pada rapat itu juga disepakati akan dilaksanakan pemberitahuan melalui surat kepada warga yang berada di area pasar tempat rencana pembangunan baru pasar Simpong Luwuk. *
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post