DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Timsel Mulai Sosialisasikan Pendaftaran Anggota KPUD Sulteng, Berikut Tahapannya

156
×

Timsel Mulai Sosialisasikan Pendaftaran Anggota KPUD Sulteng, Berikut Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Tim Seleksi Anggota KPU Sulawesi Tengah, Senin (13/02/2023). (Foto : IST)

Luwuk Times – Tim Seleksi Anggota KPU Sulawesi Tengah bentukkan KPU RI mulai menjalan tugas negara.

Sebanyak 5 Tim Seleksi yang diketuai Dr. Muhammad Nur Sangadji, Sekretaris Dr. Fitayanti Fattah, dengan Anggota Dr. Gani Jumat, Dr. Kartini Malarangan, dan Taufik Bidullah, S.E., M.Si., dalam konferensi pers, Senin (13/02/2023, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Anggota KPUD Sulawesi Tengah.

“Yang kita sampaikan adalah proses dan teknis pendaftaran calon Anggota KPU Sulteng,” ucap Anggota Timsel Taufik Bidullah pada Luwuk Times.

Dikatakan Rektor Untika ini, pada konferensi pers, Ketua Timsel menyampaikan bahwa 5 Timsel yang dipercayakan oleh negara untuk menyeleksi Calon Anggota KPU Sulteng adalah para akademisi yang telah berpengalaman dan memiliki integritas.

“Harapannya, hasil dari proses seleksi adalah hasil yang kredibel, yang dipercaya, supaya amanah ini yang diberikan oleh negara ini dapat tertunaikan dengan baik,” ujar Taufik, mengutip ucapan Ketua Timsel Nur Sangaji.

Pengumuman pendaftaran kata Taufik, sejak Tanggal 10 – 16 Februari atau 7 hari kerja. Selanjutnya, pendaftaran mulai tanggal 10 – 21 Februari atau 12 hari kerja.

Baca:  Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota Bawaslu Banggai Bersaudara

“Informasi dan pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Selain itu pula segala dokumen persyaratan bakal calon anggta KPU Provinsi diserahkan kepada Timsel mlalui sekretariat sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan selama masa pendaftaran,” ungkapnya.

Dijelaskan, Penelitian administrasi mulai tanggal 10 – 28 Februari atau 19 hari kerja, perpanjangan pendaftaran tanggal 22 – 27 Februari, penetapan hasil penelitian administrasi tanggal 1 Maret atau satu hari kerja, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 – 4 Maret, dan seleksi tertulis dan tes psikologi mulai tanggal 5 – 11 Maret atau 7 hari kerja.

Selanjutnya, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 12 – 13 Maret atau 2 hari kerja, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 14 – 15 Maret atau 2 hari kerja.

Atas hasil seleksi tersebut, masyarakat dapat memberikan tanggapan yang dimulai dari tanggal 14 – 19 Maret atau 6 hari kerja.

Baca:  Rektor Untika Sambut Hangat Kunjungan Andhika Mayrizal Amir

Bersamaan dengan ini ada pula tahapan tes kesehatan dimulai tanggal 16 – 18 Maret, kemudian wawancara tanggal 19 – 21 Maret.

Setelah itu, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 22 – 23 Maret.

Setelah itu, Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Sulteng tanggal 24 – 25 Maret dan penyampaian nama Calon Anggota KPU Sulteng tanggal 24 – 26 Maret atau 2 hari kerja.

Final seleksi, adalah Uji kelayakan dan kepatutan 36 hari kerja dimulai dari tanggal 27 Maret sampai tanggal 1 Mei 2023, yang akan diputuskan melalui pleno penetapan Calon Anggota KPU Sulteng terpilih yakni tanggal 1 April sampai tanggal 7 Mei 2023.

Tahapan akhir dari seleksi Calon Anggota KPU Sulteng yakni pengadministrasian kuputusan KPU RI tanggal 6 April – 12 Mei atau 36 hari kerja, pengumuman Calon Anggota KPU Sulteng terpilih tanggal 13 – 15 Mei dan terakhir pelantikan Anggota KPU Sulteng terpilih pada tanggal 24 Mei 2023 atau satu hari masa kerja. *

error: Content is protected !!