IKLAN
Luwuk

TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk Tolak Pindah ke Tangkiang Banggai

2992
×

TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk Tolak Pindah ke Tangkiang Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Para pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk. (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk Times, Luwuk — Para pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk secara tegas menolak rencana pemindahan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Para pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk yang tidak setuju atas pemindahan aktivitas pelabuhan itu adalah, Heriyanto Lamega (Ketua Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk), Alifitri Lamolo (Sekretaris), Firuni F. Lamunsari (Badan Pengawas), Rahman Ramimu (Penasehat) dan Syaiful Saimuni (Karyawan).

Kepada Luwuk Times, Minggu (30/07/2023), mereka memberi penjelasan terkait alasan tidak merespon rencana Pemda Banggai tersebut.

Relokasi aktivitas pelabuhan dari Teluk Lalong ke Tangkiang, akan berdampak terhadap kehilangan pekerjaan oleh ratusan buruh di Luwuk.

“Saat ini ada ratusan buruh di Luwuk. Ketika pindah ke Tangkiang, maka akan bertambah jumlah pengangguran. Bahkan berdampak ribuan anak akan putus sekolah,” kata Alifitri.

Baca:  BPR Syariah Khairan Inti Amanah Peringati Milad ke 1

Pemindahan aktivitas pelabuhan sambung Alifitri, juga memberi pengaruh terhadap naiknya harga barang. Termasuk kebutuhan sembako. Dan hal ini akan kembali menaikkan inflasi di daerah ini.

Kantor Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk. (Foto: Sofyan Labolo)

“Sudah pasti akan berpengaruh pada harga. Karena biaya transportasi menjadi naik. Daya beli masyarakat menurun, sehingga bisa berdampak pada inflasi,” kata Alifitri.

Ketua Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk, Heriyanto Lamega menambahkan, selama ini pihaknya telah memprogramkan BPJS baik kesehatan maupun BPJS ketenaga kerjaan kepada para pengurus.

Untuk BPJS Kesehatan, ada lima orang penerima klaim. Yakni satu karyawan, ditambah istri serta anak-anak. Sedang BPJS ketenaga kerjaan hanya untuk satu orang.

Yang menjadi persoalan kemudian lanjut Heriyanto, ketika aktivitas pelabuhan di pindah ke Tangkian, apakah Pemda siap menalangi 1000 lebih karyawan TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk untuk BPJS tersebut.

Baca:  Dilantik di Graha Pemda, Haji Labelo Resmi Pimpin KKST Kabupaten Banggai

Heriyanto juga mempertegas soal dampak akan banyak buruh di Pelabuhan Luwk yang kehilangan lapangan pekerjaan. Ketika kondisi ini terjadi, bukan tidak mungkin akan tinggi angka kriminalitas di daerah ini.

“Ketika tercipta pengangguran massal, maka angka kriminal bisa naik,” ucap Heriyanto.

Kemacetan Arus Lintas

Baik Alifitri maupun Heriyanto beserta pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk lainnya, tidak sepakat terhadap alasan Pemda Banggai yang mentebut pemindahan aktivitas pelabuhan ke Tangkiang, dalam rangka meminimalisir kemacetan ruas jalan di dalam Kota Luwuk.

Menurut mereka, itu hanya alasan pembenaran saja. Sebab yang membuat kemacetan arus lalulintas adalah kendaraan kontainer yang berasal dari Pelabuhan Tangkiang.

error: Content is protected !!