TPA Sampah Desa Bunga Semakin Terbatas, Pemda Banggai Perlu Perluasan Sanitary Landfill

oleh -842 Dilihat
oleh
Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, bertempat Kantor Bappeda Banggai, Selasa (26/8/2025).

LUWUK TIMES— Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekda) Banggai Ramli Tongko mengaku tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara kapasitasnya kian terbatas. Ia pun menyarankan sudah harus ada perluasan sanitary landfill.

“Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak. Sementara kapasitas TPA Desa Bunga kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” kata Ramli pada kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, bertempat Kantor Bappeda Banggai, Selasa (26/8/2025).

Ramli berharap, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) oleh pemerintah pusat harus mampu menjawab persoalan sanitasi. Termasuk pengelolaan persampahan Kabupaten Banggai.

Ia mengatakan, program PPSP mendesak untuk diimplementasikan. PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik.

Program ini, kata Ramli, akan diterjemahkan ke dalam 5 arah kebijakan dan strategi.

Yakni peningkatan kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah sebagai kunci keberhasilan program, dan pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi.

Selanjutnya, perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi yang aman dan pengembangan kerja sama dan pola pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Ramli juga berharap, dalam dua tahun pertama mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang dan siap untuk dilaksanakan.

“Pada tahun ketiga dan seterusnya, Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh secara mandiri tanpa bergantung fasilitasi dari pemerintah pusat,” ujar Ramli.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Aqshah mengatakan, urusan perumahan dan permukiman perlu keterlibatan lintas sektor.

“Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja sendiri. Harus ada sektor-sektor lain yang perlu terlibat. Seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” ujar Aqshah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perkimtan Banggai Maryam Salat menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi kepada Pj. Sekda Banggai. *

Baca juga: Pimpin Rapat Kerja Bersama Pemda Banggai, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Paparkan Program 9 Berani

 

No More Posts Available.

No more pages to load.