BANGGAI, Luwuk Times— Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba semakin massif oleh Polres Banggai. Tujuannya adalah sebagai upaya memutus rantai mata rantai peredaran narkotika.
Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan upaya represif ini merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersinar (bersih narkoba).
Dia menjelaskan, sekarang ini tindak penyulundupan narkotika sudah mengalami perubahan dari waktu ke waktu (modernisasi).
“Kalau sebelumnya hanya melalui jalur darat. Kali ini sudah ada lewat jalur udara yakni Bandara Luwuk,” sebutnya saat press conference, bertempat Mapolres Banggai, Senin (17/2/2025).
Untuk itu strategi tindak lanjut dari Polres Banggai yakni fokus pada penindakan jalur perbatasan darat yakni Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta hingga jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
“Kota Luwuk jadi transit barang haram tersebut untuk dipasok kebeberapa kecamatan hingga wilayah tetangga yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut,” urainya.
Perwira pangkat dua balak itu pun menguraikan upaya preventif (pencegahan) dengan menggalakan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat hingga pelajar.
“Selain itu, kami membentuk kampung bebas narkoba di beberapa lokasi di Kota Luwuk. Sehingga diharapkan dapat bersinergi dengan Polri dalam memberantas Narkotika,” ungkapnya. *
Discussion about this post