IKLAN
Banggai

46 Anggota Paskibraka Kabupaten Banggai Dikukuhkan

644
×

46 Anggota Paskibraka Kabupaten Banggai Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Sebanyak 46 anggota Paskibraka Kabupaten Banggai dikukuhkan, Selasa (15/08/2023). (Foto: DKSIP Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Sebanyak 46 anggota Paskibraka Kabupaten Banggai dikukuhkan, Selasa (15/08/2023).

Pengukuhan dilaksanakan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, bertempat ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, Furqanuddin menyampaikan agar para anggota Paskibraka dapat mempertanggungjawabkan kehormatan yang diberikan serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Karena tidak semua mendapatkan kesempatan untuk mengemban misi yang mulia ini,” ujar Wabup Furqanuddin.

Jadikan apa yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus, sebagai tonggak penting, tonggak bersejarah dalam melangkah kedepan, persiapkan diri untuk menjadi putra-putri terbaik bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Furqanuddin melakukan penyematan Tanda Pengukuhan dan Kendit Paskibraka kepada Komandan Upacara Komang Riska.

Baca:  Korban Penggusuran Tanjungsari Serahkan Dokumen 11 Tuntutan kepada Bupati

Selanjutnya para orangtua anggota Paskibraka melakukan pemasangan Kendit Paskibraka kepada anak-anak mereka yang baru saja dikukuhkan.

Para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai Pengibar dan Penurun Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2023, yang akan dilaksanakan di Mirqan Sport Center di Bukit Halimun Luwuk. *

DKISP Kabupaten Banggai

error: Content is protected !!