Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Meski kejadiannya sudah hampir dua pekan, namun kasus dugaan pengusiran wartawan oleh pejabat penting di Kabupaten Banggai, masih saja mengundang komentar publik.
LSM Lapelhi mengaku menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukkan pejabat daerah terhadap wartawan yang notabene sebagai pilar keempat demokrasi tersebut.
Menurut Koordinator LSM Lapelhi Kabupaten Banggai, Faisal Badjarat kepada Luwuk Times, Minggu (04/07), kalangan pejabat apakah di daerah ataupun di pusat bisa saja mengusir wartawan ataupun LSM, jika saja mereka berlaku tidak sopan atau melanggar etika dalam sebuah pertemuan.
Akan tetapi jika itu tidak dilakukan, maka tidak ada ruang bagi pejabat siapa saja untuk mengusir wartawan. Apalagi sedang melaksanakan tugas peliputannya.
“Saya merasa geli saja, kok ada pejabat daerah yang baru terpilih, tega-teganya mengusir wartawan. Wah itu keterlaluan namanya. Atau pejabat itu belum ngerti tugas dan tupoksi kerja wartawan,” tandas Faisal.
Terkait dengan kasus ini sambung Faisal, dirinya menyarankan kepada para jurnalis di daerah ini untuk memboikot pejabat itu dari peliputan.
Selain sebagai bentuk kesolidan para wartawan juga sebagai bentuk aksi protes terhadap kasus pengusiran tersebut.
“Saran saya untuk sementara boikot sajalah pemberitaanya,” ucap Faisal. *
Baca juga: Kalangan Jurnalis Luwuk Sesalkan Sikap Wabup Furqanudin
Discussion about this post