Advertising

Example floating
Example floating

Polisi Razia Kamar Kos di Luwuk, Ini yang Ditemukan

Sofyan
Polsek Luwuk Polres Banggai menggerebek salah satu kamar kos-kosan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI— Polsek Luwuk Polres Banggai menggerebek salah satu kamar kos-kosan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam penggerebekan itu Polisi menyita miras cap tikus sebanyak, 6 botol ukuran 600 ml, 11 plastik ukuran 1 liter, dan 1 jerigen ukuran 10 liter.

IMG-20260829-WA0006

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, mengungkapkan, pengungkapan liter miras tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Merah Putih di Sandakan: Sembilan Tahun APJI Banggai Merawat Kebersamaan lewat Gelak Tawa

“Tiba di TKP, razia yang dipimpin oleh Kasubsektor Kawasan KPPP Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu langsung melakukan penggeledahan di kamar kos,” ungkap Asdar.

Baca Juga:  Gebyar Pentas Seni G-BOM Bakal Guncang Luwuk Kabupaten Banggai

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan pihaknya berhasil menemukan puluhan minuman haram tersebut disekitar kamar kos.

“Tuan kos adalah Adil H. Idris Saleh. Sedangkan pemilik barang haram tersebut tak diketahui. Total miras yang berhasil diamanakan sekitar 26 liter,” beber Kapolsek.

Baca Juga:  Melawan Blokade Tanjung Sari, Ahli Waris Berkah Albakkar: Kami Juga Korban Penzaliman Puluhan Tahun

Barang bukti kemudian langsung digelandang ke mako Polsek Luwuk. Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 Wita. *

Baca: Pertamina EP Donggi Matindok Pererat Hubungan dengan Media di Luwuk

-->