Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuktimes.id – Dokter berinisial SM yang diduga melakukan pungutan iuran upah pada Hendra pasien operasi korban lakalantas, peserta BPJS Kesehatan, mendapat kritikan keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kabupaten Banggai.
Ketua GMNI, Zulkifli Dain kepada Luwuk Times melabeli tindakan tidak terhormat dokter tersebut bisa dikatakan sebagai perbuatan pungli atau pungutan liar.
“Dokter tersebut melekat jabatan ASN, kemudian meminta biaya operasi yang sudah ditanggung asuransi, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja,” ucapnya.
Tidak hanya itu, mencermati pernyataan keluarga korban bahwa dokter SM bersedia melakukan operasi jika dibayarkan biaya operasi, menandakan pelayanan di RSUD Luwuk lebih mendahulukan uang dibanding menolong nyawa seseorang.
Baca juga: Oknum Dokter Ini Dapat Teguran Manajemen RSUD Luwuk
“Itu namanya tidak manusiawi, dan bertolak belakang dengan tujuan hadirnya pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.
Karena itu, dia meminta kepada Bupati Banggai Ir. Amirudin untuk mengeluarkan sanksi pada dokter spesialis bedah tersebut.
“Kami mendesak bapak Bupati Banggai untuk mengeluarkan sanksi kepada dokter itu, sebagai bukti bahwa pemerintahan AT-FM menerapkan prinsip good governance,” tutupnya. *
Discussion about this post