LUWUK— Tim patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras (miras) oleh kumpulan anak muda Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (1/12/2021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, awalnya anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga sekitar yang resah dengan pesta miras tersebut.
“Setelah menerima informasi anggota langsung bergerak menuju lokasi. Dan benar kami mendapati kejadian tersebut,” kata Iptu Jimyarto.
Baca juga: Tersangka Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polsek Batui
Barang bukti miras kata Iptu Jimyarto langsung kami musnahkan. Kemudian sekelompok pemuda ini mendapat teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras ini berjumlah lima orang. Barang bukti yaitu miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter,” ungkap Iptu Jimyarto.
Setelah barang bukti kami musnahkan lanjut Iptu Jimyarto, tim Tarantula langsung memerintahkan mereka kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Anggota meminta mereka kembali ke tempat masing-masing, untuk mengantisipasi hal-hal negatif terjadi,” tutup Iptu Jimyarto.*
(hae)
Discussion about this post