Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Polres Banggai memprakarsai mediasi aksi tawuran SMKN 2 dan MAN 1 Luwuk, bertempat Aula Cakra Manggala Polsek Luwuk, Senin (31/01/2022) sekira pukul 10.15 wita.
Sejumlah pihak hadir pada mediasi tawuran itu. Mereka adalah Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto, SH, Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH.,M.H dan Kasat Intelkam Polres Banggai AKP Agung Kastria Kesuma, SE.,M.I.Kom.
Hadir juga Kepala SMKN 2 Luwuk I Nyoman Rendra, M.Pd, Plt. Kepala Sekolah MAN 1 Luwuk Muhammad Yusuf dan para perwakilan guru kedua sekolah tersebut.
Pada kesempatan itu Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto mengatakan, aksi tawuran ini para pelakunya dapat dipidanakan.
Apabila ada para siswa berkeinginan kedepan masuk pegawai, Polri ataupun TNI, maka dengan sendirinya sudah punya catatan tindak pidana.
Sehingga hal itu akan menjadi penghalang bagi para siswa untuk mencapai cita-citanya.
Kapolsek Luwuk AKP Candra menambahkan, sesuai arahan Kasat Binmas terkait dengan dampak dari aksi tawuran, maka pihaknya berharap jangan lagi para siswa melakukan aksi tawuran.
“Cukup ini yang terakhir kali. Tidak ada lagi tawuran,” ucap AKP Candra.
Selain dari pihak sekolah akan membuat saksi kepada para siswa yang melakukan tawuran juga pertegas AKP Candra, pihaknya akan menindak tegas kepada para siswa yang melakukan aksi tawuran Pelajar sesuai arahan Kapolres Banggai.
Kapolsek Luwuk juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin pada jam-jam keluar sekolah.
Discussion about this post