Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Banggai cukup signifikan. Sejak Januari sampai dengan Maret ada ratusan pasangan suami (pasutri) yang cerai.
Ironisnya, dari ratusan kasus perceraian itu 85-90 persen penyebabnya karena penggunaan handphone (HP) yang tak bijak.
Demikian Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banggai, Mustafa pada tauziah Ramadhan malam ke 5 bertempat Masjid Agung Annur Luwuk, Rabu (06/04/2022) tadi malam.
Memang Mustafa tak menyebut angka riil kasus perceraian pada triwulan I tahun 2022 itu.
“Jika kami sebut jumlahnya, pasti semua akan terperangah. Tapi persoalan ini harus tahu. Apa yang mendasari sehingga kasus cerai di Banggai sangat tinggi,” kata Mustafa.
Khusus materi yang satu ini, sambung Mustafa ada saatnya untuk kita bahas. Persoalannya cukup kompleks.
Sebab tak hanya karena grafik kasus perceraian tinggi sehingga berdampak tak baik buat anak dari orang tua nya yang bercerai. Tetapi ada juga perkawinan yang dilaksanakan melanggar aturan.
“Ini perlu kita ketahui bersama. Insya Allah materi ini akan kami sampaikan pada akhir Ramadhan nanti,” kata Mustafa.
Yang jelas berdasarkan data instansi vertikal yang dipimpinnya, dari ratusan kasus cerai medio Januari-Maret lebih dominan pemicunya karena HP.
“Antara 85-90 persen hancur rumah tangga karena HP melaui postingan. Tidak usah pamer kecantikan di media sosial. Karena itu bisa mengundang respons negatif. Hati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial,” saran Mustafa. *
Discussion about this post