Oleh: Lili Haryani D. Aluano
WILPF atau Women’s International League for Peace and Freedom (WILPF) adalah organisasi perempuan tertua didunia yang didirikan pada tanggal 28 April 1915.
Dalam organisasi ini terdapat organisasi Peace Woman yang bekerja bekerja dalam bidang perdamaian feminis dan membantu mengatasi permasalahan konflik gender local dengan menerapkan agenda WPS Holistik.
Sejak 2001, WILPF menjalankan program Peace Woman untuk mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi 1325 tentang perempuan, perdamaian, dan keamanan yang secara langsung membahas mengenai masalah perempuan dan konflik bersenjata.
Saat ini WILPF memiliki 32 Bagian dan 13 Grup diseluruh Afrika, Amerika, Asia, Eropa, dan Kawasan MENA.
Pada tanggal 3 Maret 2022 saya mencoba menghubungi Organisasi Internasional Peace Woman untuk menjadi volentir dengan mengirimkan email.
Email saya kemudian diterima dan saya kemudian dapat menunggu informasi selanjutnya.
Peace Woman ini merupakan suatu organisasi internasional yang menarik karena membahas mengenai keadilan bagi perempuan yang menjadi korban militer.
Dimana, dimasa sekarang masih ada negara yang berperang atau berkonflik sehingga membuat perempuan menjadi korbannya.
Salah satu contohnya adalah perempuan di Afghanistan yang menjadi korban dari konflik Taliban dan Afghanistan.
Taliban yang menguasai Afghanistan ini memberlakukan hukum yang ketat bagi perempuan Afghanistan dengan dalih sesuai syariat agama.
Pada tahun 1996-2001, Taliban memberlakukan berbagai hukum Islam ekstrem bagi para warganya.
Salah satunya terhadap perempuan, mulai dari larangan keluar rumah tanpa muhrimnya, diharuskan mengenakan burqa yang menutup wajah hingga ujung kaki, dilarang bekerja dan anak perempuan dilarang mengenyam Pendidikan.
Dan pada kedatangan yang kedua kalinya ini membuat ketakutan dan kekhawatiran khususnya bagi perempuan Afghanistan.
Taliban mengatakan bahwa mereka menjanjikan 13 aturan yang menurut mereka lebih longgar terhadap perempuan.
Aturan tersebut mulai dari perempuan diperbolehkan keluar rumah asal ditemani mahram atau anggota keluarga laki-laki, perempuan tidak diizinkan untuk bertemu laki-laki usia diatas 12 tahun yang bukan mahramnya, perempuan tidak boleh menggunakan make-up, sepatu hak tinggi, dan harus menggunakan burqa.
Discussion about this post