Reporter Hasbi Latuba
LUWUK— Pekerjaan perbaikan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai yang melintasi badan jalan dengan cara menggali jalan beraspal, menuai reaksi warga.
Pasalnya, mengali atau memotong badan jalan beraspal, berakibat terjadi kerusakan awal dari infrastruktur jalan tersebut.
“Kami heran, jalan yang baru saja aspal sudah digali. Hanya untuk memperbaiki jaringan pipa air yang rusak,” tanya warga kepada Luwuk Times, Jumat (23/09/2022).
Terhadap pertanyaan publik itu, Direktur Teknis PDAM Banggai Ferdy Saadjat memberi jawaban.
“Oh tidak. Setiap kita melakukan perbaikan, harus ada persetujuan dulu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai. Kalau tanpa ijin kita tidak berani gali,” ujar Ferdy Saadjat.
Ia menjelaskan, kondisi pipa air dalam kota Luwuk, memprihatinkan dan sudah tak layak pakai.
Sehingga perlu peremajaan. Apalagi usia pakai pipa tersebut lebih dari 20 tahun. Jangan heran sering rusak, karena keropos dan banyak pipa pipa berkarat.
“Ini harus butuh perbaikan ekstra,” urainya.
Seperti kerusakan pipa pada jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Keraton.
“Kita gali aspalnya agar pipa bisa kita perbaiki. Ada ijin tertulis dari PUPR pada lokasi itu,” jelas Ferdy.
Kalau tanpa ijin tertulis tambahnya, mana berani petugas menggali.
“Tidaklah. Kita tahu itu ada aturannya. Setelah penggalian jalan beraspal kita perbaiki. Minimal pengecoran semen,” tandasnya.
Ferdy pun menceritakan awal pembuatan jaringan pipa air PDAM dalam kota Luwuk yang sudah berpuluh tahun lamanya.
Sejak tahun 1985 awal mula terbangun dan mulai beroperasi tahun 1987 sampai sekarang. Waktu itu PDAM masih berstatus unit Dinas PU (Prasarana Umum) Kabupaten Banggai.
“Kalau kami hitung sudah 72 tahun pipa ini ada. Jadi memang sering bocor, dan harus ganti baru,” ucap Ferdy.*
Discussion about this post