Luwuk Times — Pemilu 2019 daerah pemilihan (Dapil) 1 memiliki 10 kursi.
Tapi, pada pemilu 2024, jatah kursi dapil yang mencakup Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur dan Kecamatan Nambo berkurang menjadi 9 kursi.
Sementara dapil IV pada pemilu sebelumnya memiliki 11 kursi, tapi untuk pesta demokrasi mendatang ketambahan 1 kursi.
Sehingga dapil yang meliputi, Toili, Toili Barat, Moilong, Batui, Batui Selatan dan Kecamatan Kintom itu menjadi 12 kursi.
Terkait dengan perubahan jumlah kursi antara dapil kota dengan dapil bagian selatan ibukota Kabupaten Banggai itu mendapat penjelasan KPU Banggai.
Menurut Alwin Palalo, ada yang mendasari sehingga perubahan jumlah kursi itu terjadi.
Ia menjelaskan, penentuan jumlah kursi setiap dapil ditentukan oleh jumlah penduduk dapil tersebut.
Tentang dapil IV yang bertambah satu kursi, karena setelah dihitung baik manual maupun menggunakan Sidapil jumlahnya 12 kursi. Sementara dapil I hanya punya 9 kursi. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post