LUWUKTIMES.ID — Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary memimpin konferensi pers, terkait kinerja Polres Banggai dan jajaran, bertempat Mako Polsek Luwuk, Minggu (31/12/2023).
Dihadapan para awak media, Kompol Pino Ary mengaku berbagai kasus tidak tertangani secara maksimal. Alasan dia simple. Yakni masih minimnya personel.
Ia memaparkan, kasus kejahatan di Kabupaten Banggai selama kurun waktu tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Bahkan tren kenaikan kasusnya mencapai 200 persen.
“Hampir semuanya (kasus kejahatan) naik. Kita berharap, status Polres ini naik, ditambah personel. Jadi, tidak ada lagi kasus yang tidak tertangani,” ungkap Pino yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Banggai itu.
Ia mengakui, Polres Banggai sudah cukup lama tak ada tambahan personel.
“Jadi, kalau ada masalah tidak tertangani, karena minimnya personel. Saat ini, sedang dikaji perubahan status,” kata dia.
Kenaikan status Polres Banggai menjadi Polresta, maka secara otomatis, akan ada tambahan personel dan lainnya, semisal infrastruktur pendukung lapangan.
Dengan tambahan personel itu, maka setiap kasus kejahatan yang diadukan warga di wilayah hukum Polres Banggai, akan tertangani secara maksimal.
Pino menyadari, tren kejahatan di Kabupaten Banggai mengalami peningkatan.
Faktornya beragam. Semisal, warga saat ini sudah menyadari untuk melaporkan setiap masalah hukum yang mendera. Pasca-covid, trennya naik, akibat aktivitas ekonomi yang telah berjalan normal.
“Semakin tinggi aktivitas masyarakat, maka semakin tinggi juga potensi kejahatan. Kami menilai, kesadaran masyarakat meningkat,” ungkap Pino.
Tren yang terjadi itulah dimaksudkan Pino harus disertai dengan penambahan personel. Penambahan personel aparat penegak hukum dengan menaikkan status Polres. *
Discussion about this post