BANGGAI, Luwuk Times— Bupati Banggai H. Amirudin mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekaligus menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan, bertempat Gedung Aula BKPSMD Kabupaten Banggai, Kamis (04/07/2024).
Hingga kini jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk PNS ditambah dengan P3Kyang terangkat secara resmi sebanyak 8.928 orang. Adapun rinciannya berdasarkan update data di BKPSDM Banggai PNS 6.315 dan P3K 2.613 orang.
Bupati Amirudin dalam sambutannya mengatakan, bersamaan dengan diangkatnya P3K sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai, maka akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan kepegawaian maupun karir.
Namun demikian katanya, pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
Menurut Bupati, ini adalah konsekuensi logis bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah-satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pada Kamis (04/07) telah diserahkan SK Pengangkatan P3K kepada Tenaga Teknis sebanyak 34 orang dan Tenaga Kesehatan 733 orang. Dan Jumat (05/07) akan diserahkan SK Pengangkatan PPPK kepada 953 Tenaga Guru.
Sementara untuk tahun 2024 ini, akan ada 1.625 formasi. Itu terdiri dari Tenaga Teknis CPNS sebanyak 200 formasi dan PPPK 875 formasi. Untuk Tenaga Kesehatan CPNS 50 formasi dan PPPK 250 formasi. Sedang PPPK Tenaga Guru 250 formasi.
Kepala BKPSDM Soffian Datu Adam mengajak kepada para PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk menjadi ASN yang punya integritas dan loyalitas tinggi.
Selain itu disiplin dan kinerja yang baik, untuk mendukung visi Pemkab Banggai yakni “Bergerak Bersama, Berkelanjutan, Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah”. *
Baca: Bupati Amirudin untuk ASN Dilingkup Pemkab Banggai: Hargai Jabatan!
Discussion about this post