BANGGAI— Sebanyak 25 ASN dilingkup Pemkab Banggai menerima sertifikat pencatatan ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), bertempat hotel Estrella Luwuk, Senin 19 Agustus 2024 tadi malam.
Penerimaan sertifikat dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan seni dan sastra terhadap para ASN itu, tidak lepas dari andil Bupati Banggai Amirudin.
Para ASN yang menerima sertifikat pencatatan ciptaan dari Kemenkum HAM itu adalah beberapa Kepala Dinas, Camat, Kepala Puskemas, Dokter hingga Bidan di Kabupaten Banggai.
Para ASN ini turut menerima sertifikat yang diberikan melalui Bupati Banggai, Amirudin didampingi Wabup Banggai Furqanuddin Masulili.
“Alhamdulillah kami bisa memberikan kontribusi ke daerah tercinta ini melalui inovasi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat mendorong Pemkab Banggai untuk bersaing di tingkat nasional, sebagai salah satu daerah yang inovatif,” kata Camat Batui Selatan Faidil Akbar, yang juga penerima sertifikat.
Sekadar diketahui, berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak cipta, puluhan ASN ini diberikan nomor pencatatan pencipta dan Pemerintah daerah kabupaten Banggai sebagai pemegang hak cipta.
Daftar 25 ASN dilingkup Pemkab Banggai yang menerima sertifikat pencatatan ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
1). Soffian Datu Adam
2). Anang S. Otoluwa
3). Maryam Salat Djaafar
4). Helena Agustina Padeatu
5). Syafrudin Hinelo
6). Andi Nur Syamsi Amir
7). Lesmana Kulap
8). I Dewa Gede Supatriagama
9). Syaifuddin Muid
10). Moh. Djunaedi
11). Faidil Akbar Daeng Pasau
12). Muhamad Salah Padekes
13). Hidayat Dullu
14). Andi Rinalidi Setiawan
15). Kartika Handayani
16). Mulsandi
17). Rully Nasution
18). Yuliati Lamaka
19). Luciana Kusika
20). Fatma Fajarwaty
21). Sulistya Tri Widodo
22). Gulbahar M. Ndilao
23). Sri Dewi Susanti
24). Dewi Purnamasari
25). Alfrina Palalu. *
Baca: Dzikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Mirqan Center Bukit Halimun Luwuk
Discussion about this post