BANGGAI— Satlantas Polres Banggai turun ke sekolah. Kali ini sekolah yang dituju adalah SMPN 1 Luwuk. Selasa (20/08/2024), mereka sosialisasi tentang larangan siswa membawa sepeda motor di sekolah.
Proaktifnya Satlantas menggelar sosialisasi ini, lantaran saat ini maraknya anak dibawah umur yang terkena tilang saat membawa sepeda motor ke sekolah.
Tak sekadar memberikan teguran langsung ke pelajar yang membawa motor ke sekolah. Satlantas Polres Banggai juga memberikan sosialisasi tertib lalu lintas.
“Sudah beberapa hari ini kami keliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan peringatan kepada pelajar tak membawa motor ke sekolah,’’ tegas Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma.
Selain karena belum cukup umur juga banyak mendapati pelajar bandel yang tidak mematuhi aturan berkendara resmi. Mulai dari tidak mengenakan helm standar hingga motor yang berknalpot brong.
Sosialisasi ditujukan agar pihak sekolah melarang anak didiknya untuk tidak membawa kendaraan. Terlebih mereka yang belum mencapai batas minimal membawa motor.
Pentingnya menjaga keselamatan dimulai dari keselamatan berkendara. Anak dibawah umur dilarang membawa motor karena akan menggangu pengendara lain.
Itu terbukti dari beberapa kasus yang terjadi. Masih banyak korban kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur.
“Peran orang tua juga sangat penting. Lebih baik mencegah sejak dini sebelum resiko besar akan dihadapi,” tukasnya. *
Baca: Juara Kategori Umum KONI Banggai Sukses Pertahankan Gelar Raja Gerak Jalan
Discussion about this post