LUWUK – Tahun 2025, dana pembinaan untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Banggai belum mengalami kenaikan. Itu lantaran tak adanya usulan yang diajukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai.
Menurut Kaban Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid Jumat 17 Januari 2025, meskipun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Banggai cukup besar, namun keputusan untuk menaikkan nominal bantuan memerlukan proses pengajuan serta pembahasan.
“Hingga saat ini belum ada usulan terkait kenaikan. Jika nanti ada usulan dari daerah, kami siap untuk menaikkan, karena APBD kita sangat tinggi,” jelas Syaifuddin.
Terkait nominal bantuan yang diterima setiap parpol, Syaifuddin menyatakan bahwa angkanya masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp4.069 per suara.
“Jumlahnya masih tetap, sama seperti tahun lalu. Kenaikan harus melalui mekanisme pembahasan terlebih dahulu,” ungkapnya. *
dik
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post