Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Luwuk

Akhirnya Komisi ASN Tinjau Ulang Rekomendasi

Redaksi by Redaksi
17 April 2021
in Luwuk
0
Advokat PPKHI Agendakan Advokasi Warga Terdampak Tambang Nikel

Aswan Ali, SH

LUWUK, Luwuk Times.ID— Upaya Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin Muid memperjuangkan nasib jabatannya yang terancam mendapat sanksi hukuman disiplin sedang sesuai rekomendasi KASN, mulai membuahkan hasil.

Hal ini terlihat melalui surat KASN No. UND.240/KASN/4/2021 tertanggal Jakarta, 16 April 2021, hal Permintaan Klarifikasi atas Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Banggai, H. Herwin Yatim itu, menginstruksikan agar Syaifuddin Muid dan Kadis Pariwisata, Paiman Karto mengikuti rapat permintaan Klarifikasi terkait penerusan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan Bawaslu Banggai ke KASN awal Maret 2021.

Rapat klarifikasi tersebut diagendakan pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, jam 08.30 s/d selesai melalui aplikasi zoom meeting.

Kuasa Hukum Syaifuddin Muid, Aswan Ali, S.H mengatakan, kehadiran kliennya mengikuti pertemuan dalam jaringan tersebut tidak dapat diwakilkan, olehnya itu Bupati Banggai wajib menyampaikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jika WINSTAR Menang di PT TUN, KPU Bisa Kasasi ke MA

Aswan mengungkap, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat keberatan ke KASN dan Bupati Banggai berkenaan dengan terbitnya rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang didasarkan pada laporan sepihak Bawaslu Banggai, tanpa klarifikasi tersebut.

Bahkan Aswan menilai tindakan Bawaslu yang telah memproses dan meneruskan ke KASN laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada tahun lalu tersebut, merupakan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, oleh karena dilakukan sudah diluar jadwal tahapan pilkada.

“Kasus ini sebetulnya masih berproses diinternal KASN bersama Bawaslu dan pihak terlapor. Oleh karena itu rekomendasi tersebut belum layak dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada klien kami, karena belum mempunyai kepastian hukum,” ujar Aswan.

Tapi ironisnya, jelas Ketua DPC Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Bangai tersebut, Bupati Banggai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian justru telah menindaklanjuti rekomendasi KASN itu dengan mengerluarkan beleidnya berupa pengenaan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada kliennya, Syaifuddin Muid, terhitung sejak 1 April 2021.

Baca Juga :  ASN Kerja Shift, Pesan Bupati Banggai Tetap Disiplin

Keputusan ini, lanjut Aswan, tertuang dalam SK Bupati Banggai No. 800/334/BKPSDM, tanggal 1 April 2021. Namun, ia mengkritisi keputusan tersebut, oleh karena jika mengacu pada rekomendasi KASN maka seharusnya yang dijatuhi sanksi hukuman disiplin bukan cuma Syaifuddin Muid, tapi termasuk juga Paiman Karto.

Olehnya itu menurut pengacara yang juga direktur LSM Yasfora, itu Keputusan Bupati Banggai tersebut patut dinyatakan diskriminatif dan bias vested interes.

“Kenapa cuma Syaifuddin Muid yang dijatuhi sanksi, sedangkan Paiman dikecualikan?,” tanya Aswan seraya menuding beleid tersebut selain diskriminatif, juga bernuansa sentimen pribadi.

“Ini mencerminkan sikap pemimpin daerah yang tidak adil dan tidak bijak dalam mengambil keputusannya,” pungkas Aswan.*

(yan)

Pembaca 433
Tags: Aswan AliBawaslu BanggaiBupati Banggai Herwin YatimRekomendasi KASNSyaifudin Muid
Previous Post

Pengamanan, Polres Banggai Kirim Satu Peleton Personil

Next Post

Bagi-Bagi Gratis Mushaf Alquran Cetakan Kuwait, Ini Syaratnya

Rekomendasi untuk Anda

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk
Luwuk

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk

19 Mei 2025
Luwuk

Luwuk Berjamaah! ASN Ramaikan Masjid Halimun Banggai

19 Mei 2025
Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat
Luwuk

Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat

15 Mei 2025
Luwuk

KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

15 Mei 2025
Luwuk

Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

15 Mei 2025
Setelah “Menikmati” Lumpur, Air di Kecamatan Luwuk Utara Banggai Mati Total
Luwuk

Pelayanan Air di Luwuk Terganggu, Perumda Banggai Beri Penjelasan

14 Mei 2025
Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai
Luwuk

Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

13 Mei 2025
Luwuk

Gaji Dibayar 14 Mei, Aktivitas PDAM Banggai Kembali Aman dan Nyaman

13 Mei 2025
Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme
Luwuk

Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme

13 Mei 2025
Next Post
Alquran Institute Berbagi Makanan Gratis buat Warga yang Puasa

Bagi-Bagi Gratis Mushaf Alquran Cetakan Kuwait, Ini Syaratnya

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!