LUWUK TIMES— Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Banggai, H. Amirudin menandatangani Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) VIII KONI Banggai 2025. SK dengan nomor 14/SK/KONI-BGI/X/2025 itu tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam SK itu, selain mensahkan Steering Committee (SC) atau pengarah, Ketum KONI Banggai juga menetapkan Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana.
Untuk SC atau pengarah Gulbahar M. Ndilao sebagai ketua, Sekretaris Romi Botutihe dan anggota Supardi Putala.
Sedang pada komposisi OC atau panitia pelaksana, Ketua adalah Syafrudin Hinelo, Sekretaris Sugiarto Djanun dan Bendahara Ernawati.
Dalam melaksanakan kerja-kerja kepanitiaan, ada tiga bidang yang akan membackup.
Yakni Bidang acara dan protokol, Ketua Muhlis Pampawa, Ketua Bidang Perlengkapan/Dokumentasi dan Publikasi Dewi Astuti serta Ketua Bidang Kesekertariatan Moh. Akbar Riansyah.
SK itu juga diberi tembusan, masing-masing Bupati Banggai sebagai laporan, Dewan Kehormatan KONI Banggai, Dewan Pengawas Keuangan KONI Banggai dan Pengurus Harian.
Para Pengurus Cabang dan Camat selaku Koordinator Olahraga Kecamatan atau KOK juga mendapatkan tembusan.
Sebelumnya, Sekretaris KONI Banggai Sugiarto Djanun menginformasikan, pelaksanaan Rakerkab KONI Kabupaten Banggai terjadwalkan Selasa 21 Oktober 2025.
Sedang untuk pusat kegiatan agenda tahunan itu akan berlangsung di Hotel Santika Luwuk.
Ia juga menambahkan, Rakerkab KONI ini sangat penting. Karena salah satu topik pembahasannya terkait kesiapan Kabupaten Banggai dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) se Sulteng 2026 Kabupaten Morowali.
“Rakerkab KONI Banggai ini dalam rangka kesiapan Banggai menghadapi Porprov Sulteng tahun depan,” kata Sugiarto. *












