LUWUK, Luwuk Times.ID – Sejarah baru diukir Badan Pengurus Yayasan Tompotika Luwuk (YPTL). Dalam waktu dekat Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk akan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diprakarsai oleh tim penyusun dari Badan Pengurus YPTL.
Kepala Sekretariat YPTL yang juga anggota Badan Pengurus YPTL, Muttaqin Suling kepada Luwuk Times (13/4) mengatakan, sejak berdiri, YPTL belum memiliki AD ART.
“Jadi kami patenkan untuk memperbaharui apa yang masih kurang dan dirapikan agar jadi pijakan Yayasan dalam mengelola Amal Usaha atau Unit Kerja seperti Untika Luwuk Banggai untuk lebih profesional dan makin maju. Ini juga akan menjadi aset Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Perubahan penting dari AD/ART ini kata aktivis KAHMI ini terletak pada Bab VII Pasal 33 tentang susunan organisasi penyelenggaraan Universitas Tompotika Luwuk terdiri dari Badan Penyelenggara dan Organisasi Universitas.
Dalam AD/ART, Badan Penyelenggara adalah YPTL yang berkedudukan di Luwuk yang memiliki dua bagian yakni pertama Badan Pendiri Yayasan, kedua Organ Yayasan.
Organ Yayasan terbagi atas tiga masing-masing adalah pertama Pembina, kedua Pengurus, dan ketiga Pengawas.
YPTL di jelaskan Aqin-sapaan akrab Muttaqin-memiliki pengurus periode 8 Juli 2018 hingga 8 Juli 2023 yang telah disahkan dalam akte perubahan terakhir.
Setahun sejak dipercayakan menjabat sebagai Kepala Sekretariat kata dia, yayasan yang sebelumnya dirasa tidak berjalan maksimal berangsur kembali di hidupkan melalui keaktivan sekretariat.
Yayasan menurut Aqin sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan Untika Luwuk, mengingat kedudukannya di statuta Untika merupakan Badan Penyelenggara.
“Sebenarnya apapun itu terkait Untika, hakikatnya harus sinkron harus satu roh antara yayasan dengan universitas sebagai aset dari yayasan,” cetusnya.
Hari ini kata dia, masih banyak hal yang akan persiapkan oleh yayasan dalam membantu mendorong kemajuan Untika.
“Pembangunan gedung perkuliahan baru di belakang yang lama mandek, yayasan akan ambil alih untuk kemudian misalnya dilanjutkan dan beberapa pengembangan lainnya yang masih sangat kurang di Untika,” paparnya.
Untuk memperjuangkan itu kata dia, dibutuhkan sinergitas Yayasan, Untika, dengan Pemda selaku pemilik atau pendiri yayasan.
Terkait kapan pengesahan AD/ART ini, dia mengatakan saat ini draft AD/ART sedang di telaah oleh Ketua Yayasan dalam hal ini Sekretaris Daerah Banggai Ir. Abdullah Ali untuk kemudian di tetapkan melalui surat keputusan. *
(cen)
Discussion about this post