Dan dengan adanya payung hukum itulah, sehingga sebagai bentuk nyata adanya kepedulian pemerintah setempat terhadap keberlangsungan habitat BCF.
Pada kesempatan itu, Kajari Banggai juga menyarankan adanya informasi data terkait upaya pelestarian ikan endemik Banggai tersebut.
Sebab Teluk Lalong memiliki ekosistem perairan yang dapat dikembangkan sebagai penunjang pembangunan dan ekonomi daerah.
Selain sumberdaya ikan juga jasa lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Metode Penangkapan
Hal lain yang tidak kalah menarik lewat pertemuan sore itu, kedepan Teluk Lalong akan diatur antara lain lokasi kawasan konservasi.
Menentukan jenis alat tangkap yang dilarang di kawasan konservasi. Termasuk metode penangkapan ikan yang bisa membahayakan BCF itu sendiri.
Selain itu mengatur alur transportasi pada kawasan konservasi tersebut. Pemberian rambu-rambu dalam alur transportasi.
Pencegahan pencemaran laut, peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan di wilayah konservasi.
Yang pasti tekan Kajari Banggai, tidak bisa bekerja sendiri. Tapi perlu dukungan semua pihak serta adanya payung hukum tentang penetapan kawasan konservasi. *
Jay
Discussion about this post