
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) yang teranggarkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar, tidak memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan buat nelayan Kabupaten Banggai.
Kalau saja kata Ketua Kelompok Nelayan Banggai, Rinto Alimun itu terjadi, maka DPRD Banggai hanya mementingkan pendapatan asli daerah (PAD), ketimbang pemberdayaan para nelayan.
“Kalau kemudian itu terjadi, berarti DPRD Banggai hanya berfikir tentang bagaimana meningkatkan PAD, tapi tidak meletakkan kebijakan yang tepat buat para nelayan,” kata Rinto kepada Luwuk Times, Kamis (22/09/2022) tadi malam.
Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Banggai, Rusdi Rahmat menurut Rinto sudah tepat. Alasannya, persoalan nelayan hari ini adalah moderenisasi alat tangkap yang perlu ada peningkatan, ketimbang membangun TPI.
Saran Rinto, bantuan katinting dari Dinas Perikanan tidak perlu ada kedepan. Karena katinting daya jangkau oprasional sangat terbatas.
Selain itu, katinting lebih ideal bukan mesin yang kegunaannya di laut. Akan tetapi tetapi lebih cocok untuk mesin parut kelapa.
Mestinya tekan Rinto lagi, nelayan menggunakan mesin tempel honda 20 PK dan kapal fiber 3-5 ton. Tujuannya agar operasional nelayan mencari ikan lebih jauh. Karena mesin tempel tersebut jauh lebih irit dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pokir DPRD
Terkait dengan pokir DPRD Banggai sehingga menganggarkan Rp 10 miliar pembangunan TPI sebagaimana terlontar anggota DPRD Banggai, Irwanto Kulap, Rinto sama sekali tidak respek.
Alasannya, pembangunan TPI tidak berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Kabupaten Banggai.
“Saya melihat bung Irwanto Kulap lebih konsen dengan hal itu dibanding program pemberdayaan. Mungkin saja pernyataan bung Wanto Kulap itu adalah pernyataan pribadi. Dan bukan pernyataan seluruh anggota DPRD,” sindir Rinto Alimun. *
Discussion about this post