Luwuktimes.id— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai mengunjung pemilih disabilitas di sekolah luar biasa (SLB) Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (03/02/2024) pagi.
Didampingi para guru, pemilih disabilitas mendapat sejumlah edukasi oleh lembaga yang bertupoksi sebagai pengawas pemilu tersebut.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banggai, Arkamulhak Dayanun mengatakan, kunjungan terhadap pemilih disabilitas merupakan perwujudan dan pelaksanaan tugas dari Bawaslu serta amanat UU Pemilu pasal 448 ayat 1.
Arkamulhak Dayanun menjelaskan, pemilih disabilitas memiliki peran terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun ini.
Diantaranya, mereka dapat memberikan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Banggai terhadap masalah dan tantangan yang dihadapi. Bahkan termasuk memberi laporan ketika ada pelanggaran pemilu.
Arkamulhak Dayanun juga menginformasikan, pada voting day 14 Februari 2024 mendatang di TPS akan disediakan kursi, yang diperuntukan kepada para pemilih hamil, lanjut usia dan yang memerlukan perlakuan khusus.
Pada kesempatan itu, Arkamulhak Dayanun juga menekankan tentang politik uang.
“Kami menghimbau dan mengajak agar bersama-sama melawan praktek politik uang,” tandas dia. *
Discussion about this post