Luwuktimes.id — Bawaslu Kabupaten Banggai masih memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Sulianti Murad.
Kasus yang dilaporkan Supriadi Lawani dan Saiful Saide itu sedang dalam kajian Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banggai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan yang dikonfirmasi, Senin (15/01/2024) mengaku belum merilis informasinya, karena masih menunggu kajian dari Kordiv Penanganan Pelanggaran.
“Kami sengaja belum rilis infonya, karena masih menunggu kajian dari Kordiv Penanganan Pelanggaran,” kata Ridwan.
Berdasarkan tahapan Ridwan menjelaskan, setelah Kordiv Penanganan Pelanggaran mengkaji laporan dugaan politik uang itu, maka pihaknya segera menindak lanjuti dengan pleno.
Dari hasil pleno itu lah kemudian diputuskan apakah kasus ini dianggap bersyarat untuk dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau sebaliknya.
“Nantinya kami pleno. Apakah kasus ini kita limpahkan ke Gakkumdu atau tidak. Dan hasilnya nanti kami publis,” ucap Ridwan.
Laporan dan Tanggapan
Sebelumnya, mantan komisioner KPU Banggai Supriadi Lawani dan mantan komisioner Bawaslu Banggai Saiful Saide yang melaporkan kasus money politic tersebut.
Menurut Supriadi Lawani atau yang akrab dipanggil Budi, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui kabupaten Banggai Senin (8/1/2024).
“Kami laporkan ke Bawaslu Banggai terkait dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi di Kelurahan Sisipan Batui tanggal 8 kemarin,” kata Budi.
Terhadap tuduhan politik uang, DPC Partai Gerindra Banggai membantahnya.
Menurut fungsionaris yang juga caleg Partai Gerindra Nasri Sei, itu bukan kategori politik uang. Melainkan pemberian santunan yang sudah rutin dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Banggai.
“Pemberian santunan kepada anak yatim merupakan kegiatan rutin dari keluarga Sulianti Murad sebagai kapasitas ketua Perwis, tanpa ada kaitannya dengan kepentingan politik,” tepis Nasri
Sementara itu, menurut Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, laporan money politic tersebut perlu pendalaman. Apakah memenuhi unsur politik uang atau tidak.
Bahkan mantan Ketua KPU Kabupaten Banggai periode sebelumnya ini menyebut beban pembuktian agak rumit.
“Beban pembuktian agak rumit. Mulai dari pemberinya siapa, yang diberikan siapa, definisi kampanyenya dan waktu pemberiannya,” ucap Zaidul kepada Luwuk Times, Sabtu (13/01/2024).
Sehingga tekan Zaidul lagi, laporan politik uang tersebut perlu pendalaman. Apakah memenuhi unsur politik uang atau sebaliknya. * yan
Discussion about this post