Wujud pembenahan internal di institusi Kepolisian RI juga diterapkan Listyo dengan menunjuk Irjen Pol Wahyu Widada sebagai AS SDM Kapolri. Sebab, SSDM Polri adalah ‘dapur’ kepolisian, di instansi itulah proses seleksi jabatan pimpinan Polri dilakukan dengan cermat, teliti dan hati-hati, guna dihasilkan kepemimpinan kepolisian ditingkat Polda, dan Polres adalah personil polisi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang responsif, dan mengayomi masyarakat.
Gebrakan Listyo untuk meningkatkan kapasitas Polri dalam menegakan hukum kasus-kasus korupsi dengan merekrut mantan pegawai KPK RI juga merupakan langkah fenomenal dan brilian. Upaya itu telah memperkuat SDM Polri dalam peran dan fungsinya sebagai institusi penegak hukum.
Dan bahkan, Jendral Pol Listyo Sigit langsung membentuk Korps Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (Kortas), dengan Jenderal Bintang Dua sebagai Kepalanya.
Baca juga: Menyorot Kembali Terorisme: Urgensi Menatap Spiritualias Pancasila
Disadari bahwa, mengembalikan citra Polri yang selama ini kurang mendapatkan simpati dari rakyat bukan perkara mudah. Institusi kepolisian yang telah mengalami stigmatisasi masyarakat sebagai organisasi yang korup, tidak respon atas persoalan masyarakat, dan di isi oleh pejabat-pejabat ‘kotor’, perlahan hal-hal tersebut telah dibenahi oleh Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebab itu, tidak kurang dari satu tahun mantan Kabareskrim itu menjabat sebagai Kapolri, hasil survei Indikator Politik Indonesia, telah memperlihatkan satu kemajuan yang berarti terhadap kepuasan masyarakat.
Membenahi Polri itu berat, biar Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saja yang melakukannya. Karenanya, kita percaya bahwa, penerus Idham Azis itu akan terus melakukan sejumlah terobosan-terbososan penting demi memperbaiki institusi kepolisian agar lebih dipercayai dan dicintai masyarakat Indonesia. *
Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh
Discussion about this post