LUWUK TIMES — Advokat Supriadi Lawani, S.H., mengingatkan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai menanggapi secara serius laporan masyarakat dan aksi demonstrasi mahasiswa terkait dugaan perselingkuhan salah satu anggota dewan.
Budi sapaan karib Supriadi Lawani menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab menyangkut kepercayaan publik dan kehormatan lembaga perwakilan rakyat.
“Etika bukan sekadar soal pelanggaran peraturan. Tapi soal tanggung jawab moral terhadap jabatan publik. Seorang wakil rakyat membawa nama lembaga pada setiap tindakannya, baik ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi,” ujar Budi, Kamis (23/10).
Menurut Budi, tindakan salah satu anggota DPRD tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat Banggai.
Hal itu sebagaimana tampak dari reaksi mahasiswa yang turun ke jalan.
Karena itu, ia menilai BK wajib menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika.
“BK tidak boleh menutup mata. Ketika perilaku anggota dewan membuat masyarakat resah, maka itu sudah menyentuh wilayah pelanggaran etika publik. Dan dalam situasi seperti ini, penegakan etika adalah kewajiban moral,” tegasnya.
Budi menambahkan, penting bagi BK untuk memahami etika secara substansial, bukan sekadar administratif.
“Hukum berbicara tentang boleh atau tidak boleh. Tapi etika berbicara tentang pantas atau tidak pantas. Ukuran etika selalu lebih tinggi daripada hukum, karena ia menyentuh soal hati nurani dan tanggung jawab moral pejabat publik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, fungsi BK bukan hanya menegakkan disiplin internal, tapi juga memulihkan kepercayaan rakyat terhadap DPRD.
“Jika BK menjalankan tugasnya dengan adil dan tegas, maka masyarakat akan kembali percaya bahwa lembaga ini masih punya kehormatan,” ujarnya.
Menurut Budi, keputusan BK nanti akan menjadi ujian moral dan integritas kelembagaan DPRD Banggai.
“Kehormatan lembaga tidak bisa dijaga dengan diam atau kompromi moral. Jika pelanggaran terbukti, maka sanksi adalah bentuk tanggung jawab lembaga kepada publik. Itulah makna sejati dari penegakan etika,” pungkasnya. *












