LUWUK— Selain 5 daerah pemilihan (Dapil), KPU Banggai juga punya skema 6 dapil pada pemilu 2024. Dengan demikian, Kecamatan Bualemo, Pagimana dan Lobu berpotensi membentuk dapil sendiri.
Ketua Divisi Teknis KPU Banggai, Alwin Palalo kepada Luwuk Times, Kamis (28/07/2022) mengatakan, selain 5 dapil, ada juga skema 6 dapil.
Rancangan itu lahir dari Focus group discussion (FGD), dengan melibatkan sejumlah elemen terkait yakni Bawaslu serta kalangan akademisi.
Ia menjelaskan, penetapan dapil menjadi kewenangan dari KPU RI.
Penetapan dapil itu ada, setelah KPU kabupaten/kota melalui KPU provinsi mengusulkan kepada KPU RI.
Mendasari regulasi sambung Alwin, KPU kabupaten/kota mengusulkan paling banyak 3 dapil. Sedang KPU provinsi 2 dapil dan KPU RI memutuskan 1 dapil.
Ketika sudah selesai kajian serta memenuhi 7 prinsip penataan dapil, maka skema dapil tersebut sudah saatnya diusulkan.
Ada kemungkinan KPU Banggai setelah melalui uji publik nanti hanya akan mengusulkan 2 skema dapil minus jumlah dapil sebelumnya. Dan itu menjadi penegasan Alwin.
“Kalau hanya 2 skema, maka kami tidak akan mengusulkan dapil lama. Artinya yang kami usulkan 5 dapil dan 6 dapil,” ucap Alwin. *
Skema 5 Dapil
- Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur (9 kursi)
- Pagimana, Lobu, Bunta, Simpang Raya, Nuhon (8 kursi)
- Masama, Lamala, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, Mantoh (6 kursi)
- Nambo, Kintom, Batui, Batui Selatan (5 kursi)
- Moilong, Toili, Toili Barat (7 kursi)
Skema 6 Dapil
- Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur (9 kursi)
- Bualemo, Pagimana, Lobu (5 kursi)
- Bunta, Nuhon, Simpang Raya (5 kursi)
- Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, Masama, Mantoh (4 kursi)
- Kintom, Batui, Batui Selatan (5 kursi)
- Moilong, Toili, Toili Barat (7 kursi)
Discussion about this post