Tak hanya itu, Pemkab Banggai menempatkan inovasi sebagai instrumen strategis dalam Visi-Misi Pembangunan 2025–2029: “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera)”.
Untuk memperkuat riset dan sumber daya manusia, Pemkab Banggai menggandeng berbagai perguruan tinggi ternama dan lembaga nasional, di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Tadulako (UNTAD), Universitas Tompotika Luwuk, BSKDN Kemendagri, hingga BRIN.
Dua Inovasi Unggulan Jadi Sorotan Nasional
Dalam gelaran IGA 2026, Kabupaten Banggai memamerkan dua inovasi unggulan yang sukses diimplementasikan dan diakui daerah lain.
Pertama, Mobil Bapak Tatu (Inovasi Non-Digital Unggulan). Sistem layanan keliling jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah hingga ke pelosok desa dan kawasan perkantoran.
Capaian singkatnya memperluas titik layanan dari 8 titik (2024) menjadi 24 titik (2025), meningkatkan transaksi wajib pajak hingga 33,18%, dan berhasil mencatatkan rekor realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp135,99 miliar (98,46% dari target) pada tahun 2025.
Dan capaian tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Banggai, replikasi telah direplikasi oleh Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Kolaka, Boalemo, Bantul, dan Kota Denpasar.
Kedua, Siperman atau Sistem Penyelenggaraan Perumahan Permukiman (Inovasi Digital Unggulan).
Aplikasi berbasis data By Name By Address By Coordinate (BNBABC) untuk efisiensi pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara transparan.
Capaian singkatnya adalah berhasil memvalidasi 3.145 permohonan bantuan rumah layak huni, memangkas biaya operasional dan waktu verifikasi hingga 90%, serta meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat hingga 97,54%.
Keberlanjutan dan Skema Reward & Punishment
Demi menjaga keberlanjutan tradisi berinovasi, Pemkab Banggai menerapkan instrumen pembinaan Klinik Inovasi Mandiri serta skema penghargaan dan sanksi.
ASN atau Perangkat Daerah yang berprestasi diberikan insentif, promosi jabatan, dan penghargaan khusus.
Sebaliknya, sanksi tegas berupa pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian dari jabatan disiapkan bagi pihak yang lalai menjalankan komitmen inovasi yang disepakati.
Dengan ekosistem riset yang semakin matang dan keberpihakan kebijakan yang nyata, Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin siap mengukuhkan diri sebagai barometer daerah inovatif di kawasan timur Indonesia. *
Reporter Sofyan Labolo














