IKLAN

Banggai

Bupati Banggai Amirudin Tegaskan Pelaksanaan APBD harus Transparan

159
×

Bupati Banggai Amirudin Tegaskan Pelaksanaan APBD harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Amirudin. (Foto: DKISP Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menegaskan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 harus transparan. Penegasan Amirudin ini, ia sampaikan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (26/9/2023).

Dan apa yang menjadi penegasan orang nomor wahid di Kabupaten Banggai ini, tentu dengan harapan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Khususnya terhadap upaya beberapa pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap penggunaan dana publik.

Baca:  Dibuka Wabup Banggai, Ini Manfaat Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami

“Saya tidak ingin terlalu banyak orang lain melakukan intervensi terhadap kegiatan-kegiatan Pemda hanya untuk kebutuhan pribadi dan kelompok. Itu tidak boleh terjadi. Karena kita sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” ujar Bupati Banggai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai Realisasi Belanja Pemerintah Daerah Banggai berada di angka 59,32%.

Dengan belanja operasi 59,18% dan Pagu Belanja Operasi 59,18%. Selanjutnya, pagu Belanja Modal 44,28% , Belanja Tak Terduga 15,98% dan Belanja Transfer 75,05%.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Melepas Penyaluran CBP untuk Bantuan Pangan

Rapat tersebut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun 2023 sampai dengan tanggal 22 September 2023.

Dalam rapat ini, dilakukan evaluasi mendalam terkait kendala dan hambatan yang dihadapi masing-masing OPD yang berada di bawah target anggaran daerah, dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran serta memastikan program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik. *

Baca: Program Gercep Gaskan Berdaya Pemprov Sulteng, Banggai Dapat Rp. 2,4 Miliar

error: Content is protected !!