BANGGAI— Proposal pemekaran Desa Beriman kini sudah berada di tangan Bupati Banggai Amirudin. Rencananya, dokumen pemekaran desa di wilayah Kecamatan Luwuk Timur itu segera diproses Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Banggai.
Bertempat di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Kamis (19/12/2024), sejumlah warga menemui Bupati Amirudin. Agenda mereka adalah menyerahkan proposal pemekaran Desa Beriman.
“Kami dari masyarakat yang berada di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya dan Desa Bantayan berkeinginan untuk menjadikan desa baru. Rencana nama desa baru tersebut adalah Desa Beriman,” kata juru bicara rombongan.
Bupati Amirudin merespon aspirasi itu.
“Nanti Bagian Tapem yang akan memeriksa. Dan melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Nanti kalau tim dari Tapem turun, tolong ditemani dan difasilitasi. Karena pasti akan berhubungan dengan Kepala Desa Uwedikan, Kepala Desa Baya dan Kepala Desa Bantayan,” kata Bupati Amirudin.
Ia menyatakan bahwa pemekaran itu bukan suatu perpisahan. Akan tetapi pemekaran ini dimaksudkan agar masyarakat bisa dengan cepat untuk mendapatkan layanan pemerintah desa terdekat.
“Karena sangat jauh kalau pergi ke Uwedikan, Baya atau ke Bantayan,” ucap Amirudin.
Walau menurut Bupati, tidak sedikit desa atau kecamatan yang akan mekar. Tetapi desa atau kecamatan induknya tidak mau melepaskan.
Oleh sebab itu, desa-desa induk itu yang harus diberikan pengertian tentang maksud pemekaran desa ini.
Diakhir pertemuan, Bupati Amirudin berharap hal ini bisa diproses lebih cepat. Dikatakan, di tahun 2024 ini ada 4 desa yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan. *
Bagian Prokopim Setdakab Banggai
Discussion about this post