IKLAN

Banggai

Bupati Banggai Temui Kepala BPK RI Sulteng, Ada Tiga Agenda Penting

694
×

Bupati Banggai Temui Kepala BPK RI Sulteng, Ada Tiga Agenda Penting

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto (kiri) dan Bupati Banggai H. Amirudin, Kamis (22/06/2023). (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times — Bupati Banggai H. Amirudin bertandang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Bupati Banggai Amirudin langsung menemui Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto.

Keduanya menandatangani komitmen dan rencana aksi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung usaha-usaha peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Daerah.

Termasuk menindaklanjuti Surat Nomor 193/S/XIX.PLU/05/2023 perihal optimalisasi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca:  KPU dan Bawaslu belum Kantongi Undangan Pelantikan AT-FM

Dalam pertemuan itu ada tiga agenda penting. Pertama, penandatanganan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Kedua, penyerahan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah di tandatangani.

Ketiga, pembukaan kegiatan pembahasan pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester I 2023.

Setelah penandatangan, Bupati Banggai berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan keuangan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD Banggai Energi.

Baca:  Pemkab Bone Sulawesi Selatan Berguru SAKIP di Kabupaten Banggai

Terkait dengan Hal tersebut Kepala Perwakilan BPK RI  Sulawesi Tengah menyampaikan penyertaan modal daerah ke BUMD dapat dilakukan sepanjang BUMD tersebut memiliki core bisnis yang jelas dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan telah ditandatanganinya komitmen ini, Bupati Amirudin mengharapkan terjadi akselerasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI serta terjadi perbaikan didalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. *

Tim Liputan DKISP Banggai

Kunjungi juga Luwuk Times di Google News

error: Content is protected !!