Reporter Naser Kantu
Luwuk Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember 2022, Kajari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono SH., M.Hum beserta jajaran membagi-bagikan Stiker Anti Korupsi kepada masyarakat Kota Luwuk, bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Jl. Jend. Ahmad Yani.
Kepala Seksi Intelijen Firman Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pembagian stiker Anti Korupsi tersebut, bertujuan sebagai upaya Preventif dalam mencegah perilaku Korupsi terutama di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Banggai.
Kejaksaan Negeri Banggai juga menyelenggarakan Lomba Karya Tulis dengan tema “Anti Korupsi Dalam Perspektif Budaya BABASALAN” yang diikuti oleh Mahasiswa/i se-Kabupaten Banggai.
Lomba Karya Tulis tersebut telah ditetapkan 3 orang pemenang yaitu Pemenang 1 diraih oleh Prisila, dari Universitas Tompotika Luwuk, Pemenang ke 2, juga diraih Mahasiswi Untika atas nama Nastiwi Putri, dan Pemenang 3, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Luwuk, Syifa Qurrotul Aini dari Universitas Muhammadiyah Luwuk.
Dengan kegiatan tersebut Semangat memberantas korupsi diharapkan akan tetap relevan guna semakin mengokohkan konsistensi dalam memberantas korupsi demi kemajuan indonesia. *
Discussion about this post