IKLAN

Kriminal

Cegah Perilaku Korupsi, Kejari Banggai Bagikan Stiker Anti Korupsi Kepada Masyarakat

226
×

Cegah Perilaku Korupsi, Kejari Banggai Bagikan Stiker Anti Korupsi Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kejari Banggai
Memperingati Hakordia 2022, Kajari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono SH., M.Hum., membagikan Stiker Anti Korupsi kepada masyarakat Kota Luwuk, Jumat (09/12/2022). (Foto : IST)

Reporter Naser Kantu

Luwuk Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Hakordia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember 2022, Kajari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono SH., M.Hum beserta jajaran membagi-bagikan Stiker Anti Korupsi kepada masyarakat Kota Luwuk, bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Jl. Jend. Ahmad Yani.

Baca:  Berkas Kasus Cabul Anak di Bawah Umur Dinyatakan Lengkap

Kepala Seksi Intelijen Firman Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pembagian stiker Anti Korupsi tersebut, bertujuan sebagai upaya Preventif dalam mencegah perilaku Korupsi terutama di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Banggai.

Pemenang Lomba Karya Tulis

Kejaksaan Negeri Banggai juga menyelenggarakan Lomba Karya Tulis dengan tema “Anti Korupsi Dalam Perspektif Budaya BABASALAN” yang diikuti oleh Mahasiswa/i se-Kabupaten Banggai.

Baca:  Lima Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi Saat Main Judi

Lomba Karya Tulis tersebut telah ditetapkan 3 orang pemenang yaitu Pemenang 1 diraih oleh Prisila, dari Universitas Tompotika Luwuk, Pemenang ke 2, juga diraih Mahasiswi Untika atas nama Nastiwi Putri, dan Pemenang 3, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Luwuk, Syifa Qurrotul Aini dari Universitas Muhammadiyah Luwuk.

Dengan kegiatan tersebut Semangat memberantas korupsi diharapkan akan tetap relevan guna semakin mengokohkan konsistensi dalam memberantas korupsi demi kemajuan indonesia. *

error: Content is protected !!