Dari Sumpah Integritas Menuju Banggai Lengkap Terpetakan, PTSL 2026 Resmi Dimulai

oleh -357 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P

LUWUK TIMES – Suasana khidmat menyelimuti Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Selasa (27/01/2026). Di ruangan itu, tak sekadar prosesi seremonial yang berlangsung. Akan tetapi sebuah ikrar tanggung jawab besar demi kepastian hukum tanah masyarakat Banggai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P, secara resmi mengukuhkan Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melalui pengambilan sumpah dan janji.

Momentum ini menjadi penanda mulainya kerja besar percepatan salah satu Program Strategis Nasional di daerah.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Tahap I, Enam Kecamatan di Banggai Gelar Musyawarah Perdana

Panitia Ajudikasi itu ibarat nakhoda utama. Mereka bertugas mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL 2026. Memastikan setiap langkah berjalan terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di lapangan, Satuan Tugas Fisik bersiap berada di garis depan. Mereka akan memastikan setiap jengkal tanah terukur dengan akurat, batas bidang tergambar jelas, dan data spasial tersaji apa adanya.

Akurasi menjadi kata kunci agar tidak ada ruang bagi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Tancap Gas! Kantor Pertanahan Banggai Percepat Layanan dan Genjot Program Strategis Nasional

Sementara itu, Satuan Tugas Yuridis bekerja dalam sunyi namun krusial. Setiap dokumen dan riwayat kepemilikan terverifikasi dengan teliti demi menjamin kepastian hukum hak atas tanah warga. Dan pada tangan mereka, keabsahan menjadi fondasi keadilan.

Roda kerja PTSL tak akan berputar tanpa peran Satuan Tugas Administrasi. Mereka menjadi penggerak di balik layar, mengelola pemberkasan dan memastikan seluruh data terekam secara digital, rapi, dan sistematis menjadikan proses transparan serta mudah ditelusuri.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi pengikat integritas, komitmen, dan tanggung jawab moral seluruh tim untuk mewujudkan target besar: Kabupaten Banggai yang terpetakan secara lengkap, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya.

Dari ruang sumpah inilah, langkah PTSL 2026 dimulai sebuah ikhtiar menghadirkan kepastian hak atas tanah, sekaligus membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat Banggai. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.