LUWUK TIMES — Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, Dedy Lakita mengaku lambannya serapan anggaran pada instansinya. Hingga akhir Maret 2026 belum menyentuh angka 1 persen.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi 2 DPRD Banggai yang dipimpin Irwanto Kulap, Senin (13/04/2026), Dedy memaparkan secara rinci kondisi anggaran serta kendala yang OPD nya hadapi.
Ia menjelaskan, total belanja Dinas PUPR Banggai tahun ini mencapai lebih dari Rp365 miliar. Itu terdiri dari belanja operasional sekitar Rp71 miliar dan belanja modal sebesar Rp264 miliar.
Sumber pendanaan pun cukup beragam. Mulai dari PAD sebesar Rp25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp98 miliar, DBH Provinsi Rp8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2,2 miliar lebih. Bahkan termasuk Silpa yang mencapai lebih dari Rp149 miliar.
Meski demikian, Dedy tak menampik bahwa realisasi anggaran hingga 31 Maret 2026 masih sangat rendah. Bahkan, progres fisik baru berada pada angka 0,97 persen.
“Memang hingga akhir Maret, realisasi kami belum menyentuh 1 persen, termasuk fisik yang masih 0,97 persen,” ungkapnya.
Menurut Dedy, lambatnya pelaksanaan kegiatan, khususnya pada sektor barang dan jasa, karena belum adanya kepastian transfer dana dari pemerintah pusat.
Hal tersebut, kata dia, menjadi pertimbangan penting agar tidak terjadi kontrak pekerjaan tanpa dukungan anggaran yang tersedia.
“Berdasarkan hasil rapat dengan pimpinan, dalam hal ini Bupati Banggai, kondisi ini karena belum ada transfer dana dari pusat. Jangan sampai sudah berkontrak, tapi dananya belum ada,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan ada langkah lanjutan melalui rapat pimpinan yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna mencari solusi percepatan realisasi anggaran.
Gunakan Dana Silpa
Penjelasan tersebut langsung mendapat sorotan dari anggota DPRD Banggai. Sukri Djalumang secara tegas menyatakan tidak sepakat jika keterlambatan hanya karena belum adanya dana transfer pusat.
Menurutnya, dengan besarnya anggaran belanja modal dan Silpa PUPR, seharusnya kegiatan sudah bisa mulai berjalan tanpa harus menunggu transfer tersebut.
“Kalau alasan belum ada dana transfer, saya tidak sepakat. Silpa PUPR besar, itu bisa digunakan,” tegasnya.
Sukri bahkan menyarankan agar proses lelang tetap dilaksanakan. Dengan skema pernyataan dari rekanan terkait kesiapan menghadapi kemungkinan keterlambatan pembayaran.
Pendapat serupa juga disampaikan Masnawati Muhammad. Ia mendorong agar dana Silpa dapat mempercepat realisasi program sejak awal tahun.
“Gunakan dana Silpa Rp149 miliar. Sehingga triwulan I sudah bisa action. Apa yang sudah tertuang dalam APBD itu harus jadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pola yang kerap berulang setiap tahun. Realisasi anggaran baru terlihat signifikan pada pertengahan hingga akhir tahun.
“Kenapa harus tunggu Juni bahkan Agustus? Harusnya dari awal tahun sudah berjalan,” tambahnya.
Penjelasan Dedy Lakita menjadi gambaran nyata bahwa persoalan serapan anggaran tidak hanya soal kesiapan program. Akan tetapi juga terkait kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, dorongan DPRD menjadi sinyal kuat bahwa percepatan realisasi anggaran kini bukan lagi pilihan. Melainkan keharusan demi mendorong pembangunan yang lebih optimal untuk Kabupaten Banggai. *
Reporter Sofyan Labolo

