Harga Material dan BBM Melonjak, PUPR Banggai Belum Jalankan Proyek Fisik 2026

oleh -165 Dilihat
oleh
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai hingga kini belum menjalankan kegiatan fisik tahun anggaran 2026.

Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala nonteknis. Terutama fluktuasi harga material dan bahan bakar minyak (BBM) yang terus mengalami kenaikan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, Jumat (22/05/2026) mengatakan, secara teknis pihaknya siap melaksanakan pekerjaan fisik.

Namun, perubahan harga di lapangan membuat pihaknya harus lebih berhati-hati dalam menentukan standar harga proyek.

“Secara teknis kita siap. Tapi kendalanya ada pada faktor nonteknis, yakni fluktuasi harga. Batu, pasir, hingga BBM mengalami kenaikan dan itu sangat memengaruhi pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan harga yang tidak sesuai berisiko menimbulkan persoalan administrasi hingga dampak hukum di kemudian hari.

Karena itu, pihaknya memilih melakukan mitigasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum proyek dijalankan.

Selain persoalan harga, Dinas PUPR juga masih menunggu kepastian dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah tahapan pekerjaan.

Untuk pekerjaan dengan skema pengadaan langsung, proses diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.

PUPR menargetkan pelaksanaan dapat dimulai pada Juli atau awal triwulan III tahun 2026.

Sementara itu, untuk pekerjaan dengan durasi di atas enam bulan, saat ini masih berada pada tahap pemilihan penyedia, tender konsultan, dan proses review.

Dinas PUPR Banggai berharap kontrak pekerjaan sudah dapat dilakukan pada Juni mendatang.

“Kita mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hampir semua komponen pekerjaan dipengaruhi BBM. Sehingga kami harus benar-benar memastikan standar harga sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengakui kondisi tersebut dipastikan berdampak pada serapan anggaran daerah.

Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Sekretaris Kabupaten untuk segera melakukan revisi standar harga agar pelaksanaan proyek bisa berjalan optimal. *

Baca Juga:  Investor Grup Candra Asri Jajaki Proyek Pipanisasi Air Bersih di Luwuk, Pemkab Banggai Sambut Positif