LUWUK TIMES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai angkat bicara terkait sorotan terhadap proyek pembangunan kolam renang Mirqan yang berlokasi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.
Sebagai leading sektor pembangunan, Dinas PUPR Kabupaten Banggai menegaskan tidak lepas tangan terhadap kondisi fasilitas tersebut.
Kepala Bidang Penataan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Putu Jati Arsana memberikan penjelasan menyusul sorotan dalam agenda reses anggota DPRD Banggai.
Menurut Jati kepada Luwuk Times, Jumat (08/05/2026), keretakan pada pipa besi yang berada di lantai dua bagian belakang tribun saat ini sedang dalam tahap perbaikan.
Ia menjelaskan, kerusakan tersebut terjadi akibat dampak bencana alam yang mempengaruhi bagian struktur bangunan.
“Sedang dalam tahap pelaksanaan pekerjaan kembali akibat adanya bencana alam,” ujar Jati.
Ia juga menegaskan, pipa yang mengalami keretakan merupakan bagian dari struktur bangunan yang kini sedang penggantian oleh pihak pelaksana pekerjaan.
Sebelumnya, pembangunan venue kolam renang Mirqan dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai sebesar Rp29,99 miliar.
Pada tahap I tahun anggaran 2025, proyek tersebut menyerap anggaran sebesar Rp15 miliar. Pekerjaan fokus pada pembangunan struktur dasar dan fasilitas pendukung.
Sementara pada tahap II tahun anggaran 2026, pembangunan berlanjut dengan anggaran Rp14,99 miliar. Termasuk jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp665 juta.
Adapun rekanan dari proyek pembangunan venue kolam renang itu adalah PT Yeros Alam Harmoni. *
Sofyan Labolo













