Usulan Jembatan Pemda Banggai Direspons Pusat, Dewa Supatriagama: Akses Pelajar Jadi Perhatian

oleh -406 Dilihat
oleh
I Dewa Supatriagama

LUWUK TIMES – Pemerintah pusat merespons usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembangunan jembatan pada sejumlah wilayah.

Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama.

“Usulan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi,” ujar Dewa, Rabu (04/02/2026).

Menurutnya, dalam rapat tersebut pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri bersama gubernur menginstruksikan pemerintah daerah agar mengajukan infrastruktur prioritas.

Baca Juga:  Persiapan 40 Kursi di DPRD, Dinas PUPR Banggai Tambah Gedung Baru

Khususnya jembatan yang memiliki fungsi strategis dalam menunjang akses masyarakat ke fasilitas pendidikan.

Dewa mengungkapkan, pihaknya telah memaparkan kondisi riil sejumlah jembatan Kabupaten Banggai yang membutuhkan penanganan segera.

Dari beberapa usulan terdapat dua jembatan yang mendapatkan respons dari pemerintah pusat.

Keduanya yakni Jembatan Sungai Matindok Kayoa wilayah Batui Lima, Desa Masungkang (Tombiobong), Kecamatan Batui Selatan, serta Jembatan Sungai Hek Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon.

Jembatan Sungai Matindok Kayoa sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Fakultas Teknik Untika Luwuk Resmi Tarik Mahasiswa Magang di Dinas PUPR Banggai

Itu setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan para pelajar harus menyeberangi sungai berarus deras demi bisa sampai ke sekolah.

Terkait hal tersebut, Dewa menyampaikan bahwa untuk Jembatan Batui Lima, pemerintah daerah telah menyiapkan desain teknis sebagai bentuk kesiapan perencanaan.

Namun, realisasi pembangunan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Untuk Batui Lima, desain sudah ada. Pemerintah daerah bertugas mengusulkan dan menyiapkan perencanaan. Soal pelaksanaan fisik dan skema pembiayaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Teluk Lalong Luwuk Masih Tahap Kelengkapan Dokumen Perencanaan

Secara teknis, Jembatan Sungai Matindok Kayoa diusulkan memiliki panjang sekitar 150 meter. Sementara Jembatan Sungai Hek Kecamatan Nuhon rencananya sepanjang 100 meter.

Usulan kedua jembatan tersebut melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum, dengan nilai usulan anggaran masing-masing mencapai sekitar Rp19 miliar.

“Dari beberapa usulan yang kami sampaikan, dua jembatan ini sudah mendapatkan respons dari pemerintah pusat,” pungkas Dewa. *