BATUI, Luwuktimes.id—Seorang pengendara berinisial ID diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat polisi menggelar KRYD di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui, tepatanya di depan Mapolsek Batui, Jumat (6/11).
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, pemuda berumur 23 tahun warga asal Kecamatan Batui ini diamankan karena membawa pisau ketika berkendara di jalan.
“Pisau ini ditemukan di dalam bagasi motor pengendara,” ungkap Iptu Yoga.
Selain mengamankan sajam, kata Iptu Yoga, pihaknya juga mengamankan 21 pengendara lantaran tidak tertib dalam berlalu lintas dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mereka yang diamankan ini tidak memakai helm, tidak membawa STNK, SIM dan memasang TNKB serta tidak memakai makser,” beber Iptu Yoga.
Para pelanggar tersebut, lanjut perwira dua balak ini, kemudian diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas tentang pentingnya mematuhi atura nalu lintas dan protokol kesehatan.
“Kami berikan teguran dan peringatan agar selalu disipilin berlalu lintas dan protokol kesehatan. Demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Yoga. *
(hae/yan)
Discussion about this post