LUWUK TIMES— Pria berinisial MS yang diduga bandar narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Banggai. Lelaki berusia 36 tahun ini diamankan di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Banggai, Rabu (7/6/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, langsung memimpin penangkapan warga Kelurahan Tolando Kecamatan Batui Kabupaten Banggai tersebut.
Ia diamankan lantaran kasus kepemilikan Narkotika sekaligus diduga nyambi sebagai pengedar sabu.
Penangkapan terduga pelaku MS pun disaksikan aparat desa setempat.
“MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili,” tegas IPTU Kasim.
Menurutnya, polisi menemukan barang bukti sebanyak paket sabu dibungkus plastik bening yang berada dalam sebuah tas selempang warna hitam.
“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu,” terang Kasat.
Dari tangan MS, lanjut Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya selain mengamankan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian turut disita 1 buah bong atau alat hisap, 2 buah macis gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.
Untuk terduga pelaku MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. *
Hpb
Discussion about this post