DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Digagas PA Luwuk, Bupati Banggai Suport Lima MoU di Bidang Hukum

142
×

Digagas PA Luwuk, Bupati Banggai Suport Lima MoU di Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini
Usai penandatangan MoU Pengadilan Agama Luwuk bersama lima perwakilan lembaga/instansi foto bersama Senin (14/06) di Ballroom Hotel Estrella. (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Penguatan wawasan dan kepatuhan terhadap hukum sebagai salah satu bangunan kehidupan bernegara adalah syarat mutlak mencapai daerah yang maju sejahtera.

Dukungan penuh untuk itu diberikan Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili saat menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama (PA) Luwuk dengan lima lembaga/instansi pada Senin (14/06) bertempat di Ballroom Hotel Estrella.

“Nota kesepahaman ini ditanda tangani untuk menciptakan pelayanan peradilan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” ucap Bupati.

Penandatanganan MoU ini digagas Pengadilan Agama Luwuk dengan Pemda Banggai, Polres Banggai, Kantor Pos, Fakultas Hukum Universitas Tompotika dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.

Bupati Amirudin menyampaikan, pemerintah daerah selalu mensuport kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama, sepanjang itu memberi manfaat yang besar untuk masyarakat Kabupaten Banggai, diantaranya Program Isbat nikah dan kendaraan operasional pelayanan Pengadilan Agama.

“Insya Allah kedepan kita bisa penuhi, kami Pemerintah Daerah siap berkolaborasi dan membantu dalam memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat Kabupaten Banggai bersama Pengadilan Agama Luwuk,” cetusnya.

Baca:  Kemah Prestasi Pramuka II Kwarcab Banggai Resmi Ditutup

Adapun MoU (Nota Kesepahaman) yang ditandatangani yaitu :

1. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kepolisian Resort  Banggai tentang Penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi perceraian anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Kepolisian Resort Banggai

2. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan lapas  Kelas 2 Luwuk tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference.

3. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kantor Pos Cabang Luwuk Tentang Setoran PNBP/Layanan Nazegeling, Penjualan Materai, Pengiriman Weselpos/ Surat/Dokumen Dan barang /Paket

4.Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Tentang Pengembangan Praktik Dan Kemahiran Hukum dan Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.

5. Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Tentang Pengembangan Praktik Dan Kemahiran Hukum dan Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.

Baca:  Pemda Banggai Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP 2023

Tampak hadir bersama Bupati Banggai dan wakil Bupati diantaranya Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Luwuk Edi Sigit Budiman, Kepala Kantor Pos Luwuk Ahwan Pryan Prasasti, Dekan Fakultas Hukum Untika Andi Munafri, Perwakilan Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Kepala Bank Syariah Indonesia Cab. Luwuk, Kepala BRI Luwuk, Perwakilan Kepala Pertanahan Kab. Banggai, Para Hakim Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk.

MoU juga disaksikan secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. Syahril, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H.M Nahiruddin, SH,MH, para Hakim Tinggi Pengadilan Agama Palu, Sekretaris, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu, serta Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu. *

(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim)

error: Content is protected !!