LUWUKTIMES.ID — KPU Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di lokasi khusus, tepatnya di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Selasa (30/01/2024).
“Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini merupakan tugas KPU dalam mengedukasi para pemilih,” kata komisioner KPU Banggai, Mahmud dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam mengedukasi pemilih lanjut Mahmud, tidak terkecuali bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Karena mereka juga memiliki hak pilih serta diberikan TPS lokasi khusus.
Ada sekitar 370 lebih warga binaan yang mengikuti atau diberikan pemahaman, penjelasan terkait dengan Ppemilu dan demokrasi.
Mengingat informasi yang cukup terbatas masuk kepada warga binaan, maka penting untuk kami mensosialisasikan baik tentang jumlah dan nama partai politik, pasangan calon, calon DPD dan DPR RI maupun DPRD.
Sehingga nanti mereka memilih sudah sesuai dengan pilihan mereka masing-masing.
Dalam agenda sosialisasi tersebut sambung Mahmud, pihaknya menyampaikan tata cara memilih dan atau mencoblos, berapa surat suara yang akan mereka dapatkan.
“Kami memaklumi, pemilih yang berada di lokasi khusus (Lapas) tentu berbeda dalam mendapatkan informasi dengan pemilih yang berada di luar. Seperti apa yang akan dipilih, kapan pemilihan, bagaimana mekanisme menggunakan hak pilih di lokasi khusus seperti pindah memilih dan lain sebagainya. Maka dari itu, penting bagi kami mensosialisasikan informasi kepemiluan ini,” ucap Mahmur. *
Discussion about this post