Banggai, Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai terus memberikan dukungan dalam penataan kawasan Pasar Simpong pascakebakaran. Respons itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan tata ruang yang berkelanjutan.
Disela-sela peninjauan penataan Pasar Simpong oleh Bupati Banggai H. Amirudin, Rabu (11/06/2025), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama memberi penjelasan.
Kata Dewa Supatriagama, pengelolaan pasar secara umum merupakan kewenangan Dinas Perdagangan.
Namun demikian, Dinas PUPR tetap berperan aktif dalam mendukung pengembangan kawasan, melalui penataan infrastruktur yang memadai.
“Saat ini kita sedang membangun daerah bekas kebakaran, yang kini sedang kita bersihkan. Untuk penggunaannya, area ini kami rencanakan menjadi lokasi relokasi pedagang korban kebakaran dan area parkir,” kata Dewa Supatriagama.
Dan saat ini sambung Kadis PUPR Banggai, pihaknya melakukan land clearing serta pembangunan drainase yang baik.
Ia juga menyampaikan, kedepan Dinas PUPR akan membangun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta melakukan pengembangan los pasar. Konsep itu sambung Dewa, apabila memungkinkan. *
Sofyan Labolo













