LUWUK, Luwuk Times.ID— DPRD Banggai menggelar rapat paripurna Selasa (23/02). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu menyepakati sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan dilanjutkan pada pembahasan panitia khusus (Pansus).
Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo hadir mewakili Bupati Banggai pada rapat paripurna itu.
Dalam sambutan tertulis Bupati, Mustar mengatakan, program pembuatan peraturan daerah (Perda) merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Banggai dari sisi regulasi untuk mengelola segala sumber daya yang dimiliki secara legitimat, efektif, dan efisien.
Sedangkan Ketua DPRD Suprapto mengharapkan pembahasan Reperda berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur.
Pada sidang tersebut juga menyepakati Pansus terdiri atas Bapemperda dan anggota dari setiap fraksi. *
Raperda Kabupaten Banggai Tahun 2021
Raperda Inisiatif Legislatif
Kabupaten Layak Anak
Penyelenggaran Keamanan dan Ketertiban Umum
Ketahanan Pangan Daerah
Batas Standar Minimal Komiditi Perkebunan
Pemberian Insentif pada Petugas Rumah Ibadah
Raperda Inisiatif Eksekutif
Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Penyiaran Komunikasi dan Informatika
PDAM
BPD
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Ramah HAM
Rencana Pembangunan Industri
Pemilihan Kepala Desa
Pinasa
(cen)