DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Disepakati 25 Raperda akan Dibahas pada Rapat Pansus

122
×

Disepakati 25 Raperda akan Dibahas pada Rapat Pansus

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD Banggai tentang usulan 25 Raperda, Selasa (23/02). (FOTO: naser)

LUWUK, Luwuk Times.ID— DPRD Banggai menggelar rapat paripurna Selasa (23/02). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu menyepakati sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan dilanjutkan pada pembahasan panitia khusus (Pansus).

Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo hadir mewakili Bupati Banggai pada rapat paripurna itu.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Mustar mengatakan, program pembuatan peraturan daerah (Perda) merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Banggai dari sisi regulasi untuk mengelola segala sumber daya yang dimiliki secara legitimat, efektif, dan efisien.

Baca:  Diprediksi 17 Incumbent Masih Mendapat Legitimasi Rakyat di DPRD Banggai

Sedangkan Ketua DPRD Suprapto mengharapkan pembahasan Reperda berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur.

Pada sidang tersebut juga menyepakati Pansus terdiri atas Bapemperda dan anggota dari setiap fraksi. *

Raperda Kabupaten Banggai Tahun 2021

Baca:  Pansus Lima Ranperda Dibentuk, Ketua DPRD Banggai Suprapto: Silakan Bekerja

Raperda Inisiatif Legislatif

Kabupaten Layak Anak

Penyelenggaran Keamanan dan Ketertiban Umum

Ketahanan Pangan Daerah

Batas Standar Minimal Komiditi Perkebunan

Pemberian Insentif pada Petugas Rumah Ibadah

Raperda Inisiatif Eksekutif

Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Penyiaran Komunikasi dan Informatika

PDAM

BPD

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Kabupaten Ramah HAM

Rencana Pembangunan Industri

Pemilihan Kepala Desa

Pinasa

(cen)

error: Content is protected !!