IKLAN

Luwuk

DLH Banggai Anggarkan Rp 3,6 M untuk Upah ‘Pasukan Kuning’ di Luwuk

564
×

DLH Banggai Anggarkan Rp 3,6 M untuk Upah ‘Pasukan Kuning’ di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Meski tak sesuai UMK, para pekerja penyapu jalan alias pasukan kuning tekun dalam menjalankan tugasnya. Nampak seorang pekerja menyapu selokan di jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk. (Foto: Hasbi Latuba)

Soal bagaimana teknis operasi para pekerja kata Fakhrudin, instansinya sudah mengatur dengan sistem yang berlaku. Semisal membagi zonasi poros jalan yang dibersihkan.

“Siapa saja mandornya dan berapa anggotanya, semuanya kami atur. Termasuk melindungi pekerja dengan mempertimbangkan beban kerja,” katanya.

“Sering kami evaluasi dari waktu kewaktu. Dengan begitu kami bisa temukan cara pengaturan yang ideal,” tambah dia. 

Karena ada juga pekerja yang sakit, diganti keluarganya. Boleh, asal melapor. Karena ini menyangkut keselamatan para pekerja.

Baca:  Cetak Hatrick, Banggai Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif

“Jangan sampai terjadi sesuatu saat bekerja. Seperti lakalantas atau hambatan lain. Yang kami tahu pekerja sesuai kontrak. Bukan orang lain. Sampai segitu kami atur,” tandasnya.

Mobil Antar Jemput

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan mobil antar jemput para pekerja dengan harapan bisa mengurangi biaya. Tapi ada juga yang menggunakan tranportasi sendiri.

Baca:  Stafsus Bupati Banggai Temui Mendag RI Zulkifli Hasan

“Kami siapkan. Dan para mandor selalu mengawasinya dengan baik,” pungkasnya.

Salah seorang pekerja mengaku, upah yang ada sekarang sudah sesuai. Tapi dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM), pengaruhnya besar.

“Harapan kami kalau naik sedikit, kan bagus. Apalagi BBM naik. Tidak dinaikan juga tidak apa apa,” kata ibu paruh payah itu sambil terus mengayuh sapu yang ada di tanganya.*

error: Content is protected !!